Rabu, 04 April 2018

penjuangan menuju legal


Sebentar Lagi Sah

            Mungkin judul ini sedikit menggelitik jika kalian hanya membacanya sekilas,tapi mungkin itulah yang menggambarkan bagaimana FAMN. Sudah hampir setahun  berdiri, memang itu bukan waktu yang lama, tapi bukan berarti kita berdiam diri begitu saja. Kita selalu berusaha untuk memantaskan diri, berjuang dan berusaha agar menjadi manfaat bagi sesama. Salah satu hal yang sangat digadang-gadang oleh kami adalah legalitas organisasi. Kami tahu itu bukanlah hal yang mudah, oleh sebab itu kami selalu berusaha agar hal itu terlaksana. Kami mempersiapkannya dari jauh-jauh hari. Persiapan kami juga tidak mudah, mulai dari pembuatan proposal, revisi bahkan mengatur waktu untuk bertemu dengan pihak kecamatan. Tapi bersyukurnya, kemarin (2/4) kami bisa menemui pihak kecamatan untuk meminta legalisasi.
            Dua atau tiga hari sebelum hari itu, kami mempersiapkan keperluan yang akan kami bawa untuk menuju ke kecamatan, mulai dari proposal dll. Tepat di hari itu (2/4) kami memutuskan untuk berangkat ke kecamatan setelah sebelumnya telah mengadakan janji dengan pihak kecamatan. Kami berkumpul di basecamp sekitar jam 11.30 dan memutuskan untuk berangkat setelah sholat dzuhur. Kami sampai dikantor kecamatan sekitar pukul 13.00, tepat dengan waktu janjian kami. Namun, saat kami sampai sana, bapak camat belum ada di rumah dinasnya, akhirnya kami menunggu sekitar 15 menitan di terah kecamatan. Tidak lama kemudian beliau datang dan mempersilahkan kami untuk masuk ke rumah dinasnya. Kami langsung menyampaikan maksud kedatangan kami, dan beliau menanggapi dengan ramah dan mendukung sepenuhnya organisasi kami. Namun ada sedikit yang perlu kami revisi dari proposal yang kami ajukan, sebagai syarat turunnya surat keputusan dari kecamatan. Setelah maksud kami tersampaikan, kami berpamitan untuk pulang karena cuaca di ngrayun kurang mendukung.
            Perjalanan pulang kami cukup memakan waktu, karena udara yang dingin dan diselingi tetesan air hujan. Akhirnya kami memutuskan untuk berteduh karena tidak ada satupun dari kami yang membawa mantel ataupun jas hujan. Tidak mau menyia-nyiakan waktu, sambil berteduh kami membahas apa yang akan kita lakukan. Setelah hujan mulai reda sekitar pukul 17.00, kami melanjutkan perjalanan menuju basecamp. Sesampainya di basecamp kami beristirahat sebentar, kemudian merevisi proposal agar sesuai dengan permintaan dari pihak kecamatan.
            Itu masih permulaan dari perjalanan FAMN. Masih banyak tugas yang harus kita selesaikan. Jika FAMN sudah legal, berarti kita harus lebih giat lagi untuk mengisi FAMN dan menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitar. Teruslah mengisi dan saling melengkapi, sebab kita bisa karena bersama. Tidak ada perjuangan yang sia-sia dan semua hal itu pasti akan indah pada waktunya J.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar